Pendahuluan: Umat Islam dan Tantangan Persatuan
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, persatuan dan kerukunan antarumat beragama menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial. Namun, saat ini, kita dihadapkan pada tantangan besar berupa politik kebencian dan narasi agama yang sering kali digunakan untuk memecah belah. Peristiwa-peristiwa seperti pernyataan kontroversial Gus Fuad Pleret yang diduga menghina almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri menunjukkan bagaimana isu-isu keagamaan bisa menjadi bahan bakar bagi perpecahan.
Pendiri Majelis Taklim Al Husna Condet, Habib Hamid bin Umar Al Hamid, menyampaikan pesan penting tentang pentingnya menjaga ukhuwah islamiyah. Dalam pesannya, ia mengutip Surah Al-Hujurat Ayat 10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” Pesan ini mengingatkan kita bahwa kesatuan umat Islam adalah harga mati yang harus dijaga dengan baik.
Pengertian Politik Kebencian dan Narasi Agama

Politik kebencian merujuk pada tindakan atau ucapan yang bertujuan untuk memicu rasa benci terhadap kelompok tertentu, termasuk berdasarkan agama. Narasi agama yang dipakai sebagai alat politik kebencian sering kali menggunakan informasi yang tidak akurat atau disinformasi untuk menciptakan ketegangan antarumat beragama. Hal ini sangat berbahaya karena dapat memperkuat prasangka dan mengurangi rasa saling percaya antar komunitas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa ujaran kebencian berbasis agama paling mampu menyulut konflik dan keretakan dalam masyarakat global. Dalam webinar internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), ia menekankan pentingnya kematangan psikologis dan spiritual dalam beragama agar tidak mudah terpicu oleh provokasi agama.
Dampak Politik Kebencian Terhadap Persatuan
![]()
Dampak dari politik kebencian dan narasi agama yang memecah belah sangat luas. Dalam masyarakat yang heterogen seperti Indonesia, hal ini dapat memicu konflik antar kelompok, bahkan sampai pada kekerasan. Misalnya, penyebaran disinformasi dan misinformasi yang diberi embel-embel agama bisa dengan mudah membakar emosi, melenyapkan akal sehat, dan melepaskan berbagai ujaran kebencian.
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, menjelaskan bahwa disinformasi dan misinformasi adalah api pemantik sekaligus bensin dari ujaran kebencian. Oleh karena itu, masyarakat perlu sangat berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama jika terkait dengan agama.
Upaya Mengatasi Politik Kebencian

Untuk mengatasi masalah ini, pendekatan literasi keagamaan lintas budaya (LKLB) menjadi sangat esensial. Program LKLB yang dikembangkan oleh Institut Leimena melalui kerja sama dengan Masjid Istiqlal dan lembaga lain, bertujuan untuk membangun relasi dan kolaborasi lintas agama. Tiga kompetensi utama dalam LKLB yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif akan menumbuhkan rasa saling percaya sebagai modal sosial masyarakat majemuk.
Selain itu, pendekatan hukum juga diperlukan untuk menangani kasus-kasus ujaran kebencian yang telah mencapai tingkat kekerasan. Amerika Serikat, misalnya, mendorong pendekatan yang menyasar akar masalah melalui peningkatan pendidikan dan kesadaran media.
Kesimpulan: Menjaga Persatuan dengan Kepedulian

Politik kebencian dan narasi agama yang memecah belah merupakan ancaman nyata terhadap persatuan bangsa. Untuk menghadapi tantangan ini, semua elemen masyarakat, terutama para ulama dan habaib, harus bekerja sama dalam menjaga ukhuwah islamiyah. Dengan meningkatkan literasi keagamaan, memperkuat dialog antarumat beragama, dan menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dan tanggung jawab sosial, kita dapat menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.
Kita harus ingat bahwa kesatuan umat Islam adalah harga mati yang patut kita jaga dan pelihara. Dengan kesadaran dan komitmen bersama, kita dapat menghindari perpecahan dan membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.