Pendidikan, yang seharusnya menjadi fondasi untuk membangun masyarakat yang lebih baik, kini semakin dilihat sebagai ladang bisnis yang menguntungkan. Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya menjadi sarana untuk mencari ilmu dan pengembangan diri, tetapi juga menjadi alat untuk memperkaya pihak tertentu, terutama para pejabat berduit. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting: Apakah pendidikan masih menjalankan fungsinya sebagai jalan menuju kemajuan bangsa atau justru menjadi alat untuk memperkuat ketimpangan?
Pendidikan Sebagai Investasi yang Tidak Sama
Dalam era modern, pendidikan dianggap sebagai investasi jangka panjang. Namun, di Indonesia, pendidikan sering kali dijadikan komoditas yang bisa diperdagangkan. Banyak lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi, mulai mengadopsi sistem bisnis yang mirip dengan perusahaan. Biaya pendidikan meningkat drastis, dan akses ke pendidikan berkualitas semakin sulit bagi masyarakat kurang mampu.
Sebagai contoh, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan oleh beberapa universitas negeri meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat banyak mahasiswa kesulitan melanjutkan studi karena biaya yang sangat mahal. Di sisi lain, sekolah-sekolah unggulan berasrama, yang diharapkan bisa menghasilkan lulusan berkualitas, juga menimbulkan pertanyaan tentang adilnya akses pendidikan. Meskipun pemerintah berjanji akan menanggung biaya pendidikan, praktiknya sering kali tidak sesuai harapan.
Keterlibatan Pejabat dalam Pendidikan
Beberapa pejabat berduit, baik itu dari kalangan politik maupun birokrasi, tampaknya memainkan peran dalam mengelola sistem pendidikan. Mereka sering kali terlibat dalam pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran, penunjukan rektor, hingga pengadaan fasilitas pendidikan. Dalam banyak kasus, kebijakan yang diambil tidak selalu berpihak pada kepentingan publik, tetapi lebih pada keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Contohnya, dalam pembagian anggaran pendidikan, terkadang ada indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru dialokasikan untuk proyek-proyek yang tidak relevan atau bahkan korupsi. Hal ini memperkuat persepsi bahwa pendidikan menjadi ladang bisnis bagi para pejabat berduit.
Pendidikan yang Tergerus Esensinya
Ketika pendidikan menjadi bisnis, esensi utamanya—menciptakan manusia yang utuh, kritis, dan berempati—mulai tergerus. Sekolah dan perguruan tinggi sering kali hanya fokus pada akreditasi, ranking, dan jumlah lulusan yang “berprestasi”. Akibatnya, siswa dan mahasiswa cenderung lebih mementingkan nilai daripada pemahaman mendalam terhadap materi pelajaran.
Praktik-praktik seperti mencontek, menggunakan jasa joki, atau bahkan menyuap, semakin marak. Ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia sedang sakit parah. Ketika semua dinilai dari angka, maka etika, karakter, dan empati sudah tidak lagi dianggap penting. Padahal, pendidikan seharusnya mampu membentuk pribadi manusia yang utuh, bukan hanya sekadar menghasilkan lulusan yang memiliki ijazah.
Solusi untuk Membangun Pendidikan yang Adil
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Meningkatkan kualitas guru: Guru adalah tulang punggung pendidikan. Dengan kualitas guru yang baik, proses belajar mengajar akan lebih efektif.
- Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai: Gedung sekolah, buku pelajaran, dan fasilitas lainnya harus tersedia secara merata, terutama di daerah-daerah terpencil.
- Memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu: Ini akan membantu mengurangi kesenjangan akses pendidikan antar kelompok masyarakat.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Anggaran pendidikan harus digunakan secara efisien dan tidak disalahgunakan.
Kesimpulan
Pendidikan seharusnya menjadi jembatan bagi setiap insan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. Namun, saat ini, pendidikan sering kali dianggap sebagai ladang bisnis yang menguntungkan segilintir pihak. Fenomena ini tidak hanya merusak esensi pendidikan, tetapi juga memperkuat ketimpangan sosial. Untuk mengembalikan fungsi pendidikan sebagai alat pembebasan, diperlukan perubahan mendasar dalam cara kita melihat dan mengelola pendidikan.
![]()


