Politik dan agama sering kali berjalan beriringan, terutama dalam konteks masyarakat yang mayoritas penduduknya memeluk satu agama tertentu. Namun, ketika agama digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan politik, maka hal ini bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial, harmoni, dan nilai-nilai demokrasi. Fenomena ini dikenal sebagai politisasi agama, yang dalam banyak kasus mengancam prinsip-prinsip kebebasan beragama, persatuan, dan kesetaraan.
1. Penggunaan Agama sebagai Alat Politik
Politisasi agama merujuk pada upaya pihak-pihak tertentu—baik partai politik, kandidat, atau kelompok—untuk memanfaatkan sentimen keagamaan guna memperoleh dukungan massa. Dalam pemilu, misalnya, agama sering kali dijadikan komoditas politik. Ini bisa dilakukan melalui retorika agama, simbol-simbol keagamaan, atau bahkan dengan menawarkan kebijakan yang seolah-olah didasarkan pada nilai-nilai agama.
Dampak dari praktik ini sangat luas. Pertama, meningkatnya ketegangan sosial dan konflik antar-kelompok. Ketika politik memainkan peran dalam memanipulasi sentimen agama, agenda politik justru menggantikan pertimbangan rasional, yang dapat merusak dasar-dasar pluralisme dan keharmonisan sosial.
2. Ancaman terhadap Kebebasan Beragama
Politisasi agama juga memberikan ancaman terhadap prinsip kebebasan beragama. Penggunaan agama sebagai alat politik cenderung membatasi kebebasan individu untuk mempraktikkan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Agama yang seharusnya menjadi sumber inspirasi dan pemersatu, malah menjadi alat pembagian dan perpecahan.
Dalam konteks demokrasi, politisasi agama mengancam prinsip inklusi, kebebasan berpikir, dan keadilan dalam kebijakan publik. Eksklusi dan marginalisasi kelompok agama minoritas mengancam keragaman dan harmoni sosial. Selain itu, penindasan terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi merusak prinsip kebebasan dalam demokrasi.
[IMAGE: Politik memanfaatkan kesakralan agama untuk menguasai pemikiran publik]
3. Penurunan Kualitas Debat dan Kampanye
Politisasi agama juga berdampak pada penurunan kualitas debat dan kampanye politik. Ketika pemilihan umum menjadi ajang di mana agama dipolitisasi, isu-isu esensial seperti ekonomi, pendidikan, dan lingkungan sering kali terpinggirkan. Kandidat cenderung berfokus pada retorika agama dan penggunaan simbol-simbol keagamaan, bukannya mengusung ide-ide kebijakan yang konstruktif.
Akibatnya, pemilih kurang mendapatkan informasi yang substansial dan berimbang, sehingga terhambatnya partisipasi publik yang cerdas dan rasional. Narasi polarisasi agama hanya akan mempersempit makna dari pemilihan umum, yang ujungnya tidak adanya literasi politik bagi masyarakat.
[IMAGE: Politik memanfaatkan kesakralan agama untuk menguasai pemikiran publik]
4. Ketidakadilan dalam Kebijakan
Politisasi agama juga mengakibatkan ketidakadilan dalam kebijakan yang tidak adil dan diskriminatif. Keputusan politik yang didasarkan pada pertimbangan agama bukanlah fondasi yang kuat untuk menciptakan kebijakan yang adil dan merata bagi semua warga negara. Ini merusak prinsip kesetaraan dan keadilan dalam demokrasi.
Ketika faktor “agama” tertentu menjadi pertimbangan utama dalam pembuatan kebijakan, prinsip-prinsip kesetaraan dan kebebasan beragama dapat terabaikan. Kebijakan yang memihak pada satu agama tertentu atau membatasi kebebasan beragama dapat mengecualikan kelompok minoritas atau agama-agama yang berbeda.
[IMAGE: Politik memanfaatkan kesakralan agama untuk menguasai pemikiran publik]
5. Pentingnya Persatuan dan Kesamaan Hak dalam Islam
Islam adalah agama yang menekankan persaudaraan dan kesatuan antara umat manusia. Al-Quran menekankan pentingnya persatuan dan menolak segala bentuk diskriminasi atau pemisahan berdasarkan ras, suku, atau latar belakang etnis. Islam menegaskan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah dan perbedaan hanya berdasarkan ketakwaan.
Prinsip persatuan dalam Islam juga tercermin dalam praktik ibadah wajib seperti salat berjamaah, di mana umat Muslim berkumpul bersama untuk melaksanakan salat di masjid. Selain itu, Islam mendorong umatnya untuk menjaga persatuan dan menghindari perpecahan dengan mempromosikan kerja sama, toleransi, dan perdamaian antara individu dan kelompok.
[IMAGE: Politik memanfaatkan kesakralan agama untuk menguasai pemikiran publik]