Komunisme sering kali dianggap sebagai ideologi yang bertentangan dengan agama. Pernyataan seperti “agama adalah candu masyarakat” sering dikutip sebagai bukti dari pandangan anti-agama yang melekat pada komunisme. Namun, apakah benar bahwa komunisme selalu anti-agama? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat sejarah dan pandangan para pemikir komunisme terhadap agama, serta bagaimana praktiknya berbeda-beda di berbagai negara.
Pandangan Karl Marx tentang Agama
Karl Marx dikenal dengan pernyataannya yang kontroversial: “Agama adalah opium rakyat.” Pernyataan ini berasal dari Critique of Hegel’s Philosophy of Right (1844), di mana Marx menggambarkan agama sebagai “keluhan makhluk yang tertindas, hati dari dunia tanpa hati, dan jiwa dari kondisi tanpa jiwa.” Menurut Marx, agama adalah pelipur lara dalam dunia yang penuh penindasan, tetapi sekaligus mencerminkan keterasingan manusia dalam masyarakat kapitalis.
Marx tidak sekadar mengkritik agama, tetapi melihatnya sebagai produk dari ketidakadilan sosial. Dalam pandangan Marx, agama adalah manifestasi dari realitas yang terdistorsi. Ketika ketidakadilan dan alienasi dihilangkan melalui revolusi sosial, Marx percaya bahwa kebutuhan akan agama juga akan menghilang.
Pandangan Lenin terhadap Agama
Vladimir Lenin, tokoh penting dalam sejarah komunisme dan pendiri negara Soviet, mengembangkan pandangan Karl Marx tentang agama dengan pendekatan yang lebih praktis dan strategis. Dalam esainya yang berjudul Socialism and Religion (1905), Lenin menyebut agama sebagai “salah satu bentuk penindasan spiritual.” Ia menegaskan bahwa agama adalah produk dari penderitaan dan eksploitasi kelas pekerja, sebuah “kabut” yang menghalangi rakyat untuk melihat kenyataan sosial mereka yang sebenarnya.
Menurut Lenin, agama tidak hanya menenangkan penderitaan tetapi juga memperkuat struktur kapitalisme dengan mengajarkan kepasrahan dan penghargaan terhadap penderitaan sebagai jalan menuju surga. “Agama adalah semacam candu spiritual,” tulisnya, yang digunakan oleh kelas penguasa untuk menjaga status quo.
Kebijakan Anti-Agama di Uni Soviet

Di Uni Soviet, kebijakan anti-agama diterapkan secara sistematis oleh rezim-rezim komunis. Pada tahun 1920, Kongres Kedelapan Partai Komunis Rusia secara resmi menetapkan kebijakan anti-agama, menegaskan bahwa komunisme tidak cukup hanya dengan pemisahan gereja dan negara, tetapi harus secara aktif menghancurkan pengaruh agama di masyarakat.
Gereja-gereja di Rusia disita, properti mereka dirampas, dan banyak pemimpin agama dipenjara atau dieksekusi. Misalnya, antara 1920 dan 1930, lebih dari 28 uskup dan 1.200 imam Ortodoks dibunuh di Uni Soviet. Lenin menggambarkan agama sebagai “salah satu bentuk penindasan spiritual” yang harus dihilangkan demi membebaskan rakyat dari keterbelakangan.
Pandangan PKI terhadap Agama
Berbeda dengan Marx dan Lenin yang lebih filosofis, Partai Komunis Indonesia (PKI) mengambil pendekatan yang lebih pragmatis. PKI menyadari bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia adalah masyarakat agamais. Dalam wawancaranya dengan majalah Pembina pada tahun 1964, DN Aidit menegaskan bahwa PKI menghormati Pancasila, termasuk sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menekankan bahwa agama adalah urusan pribadi, dan PKI tidak melarang anggotanya untuk memeluk agama.
Namun, dalam pandangan Aidit, Marxisme adalah alat untuk memahami akar sosial dari agama. Ia menyatakan bahwa “agama yang progresif dapat menjadi kekuatan revolusioner melawan kolonialisme dan feodalisme.” Oleh karena itu, PKI berusaha berkolaborasi dengan partai-partai berbasis agama yang memiliki tujuan bersama untuk melawan imperialisme dan membentuk masyarakat tanpa kelas.
Komunisme dan Agama: Bukan Hanya Anti-Agama
Meskipun beberapa negara yang menerapkan ideologi komunisme memberlakukan kebijakan antireligius, hal ini lebih mencerminkan otoritarianisme negara daripada esensi ideologi komunisme itu sendiri. Banyak akademisi berpendapat bahwa komunisme tidak harus berlawanan dengan kepercayaan spiritual, asalkan agama tidak digunakan untuk memperkuat ketimpangan sosial.
Contohnya, Republik Rakyat Tiongkok, meskipun dikenal sebagai negara komunis, masih mengakui lima agama resmi: Buddha, Taoisme, Islam, Katolik, dan Protestan. Negara tersebut mengatur praktik keagamaan melalui kebijakan negara, namun tidak menghapuskan keberadaan agama dalam kehidupan warganya.
Kesimpulan
Komunisme tidak selalu anti-agama. Pandangan anti-agama yang melekat pada komunisme lebih sering muncul dari praktik politik negara-negara tertentu, bukan dari esensi ideologi itu sendiri. Di Indonesia, misalnya, PKI mengambil pendekatan yang lebih fleksibel terhadap agama, bahkan menghormati Pancasila yang mengandung sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Memahami kompleksitas hubungan antara ideologi dan kepercayaan adalah langkah penting menuju kedewasaan berpikir. Mitos-mitos yang berkembang selama puluhan tahun perlu ditinjau kembali agar kita bisa membangun dialog yang lebih berimbang dan terbuka. Hanya dengan cara ini, prasangka yang mengakar dapat dikikis, memberikan ruang bagi perbedaan pandangan untuk hidup berdampingan secara damai.