Pendidikan agama di Indonesia kini sedang menghadapi tantangan besar. Tidak hanya dari perubahan sosial dan teknologi, tetapi juga dari intervensi politik yang terus-menerus memengaruhi kurikulum dan cara penyampaian nilai-nilai keagamaan. Fenomena ini menimbulkan krisis moral yang semakin dalam, karena pendidikan agama—yang seharusnya menjadi fondasi etika dan spiritual—kini sering kali digunakan sebagai alat untuk memperkuat kekuasaan elite politik.
Penyalahgunaan Agama dalam Konteks Politik
Agama selama ini memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan moral masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, banyak kelompok elite menggunakan narasi agama untuk memperkuat posisi mereka di panggung politik. Dari pemilu hingga kebijakan daerah, agama sering kali dimanipulasi untuk menciptakan polarisasi dan memperkuat dominasi kelompok tertentu.
Contohnya, pada pemilu 2019, beberapa tokoh politik menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk menarik dukungan massa. Mereka menyebarkan narasi bahwa hanya kelompok tertentu yang benar-benar berpegang pada nilai-nilai agama, sementara yang lain dianggap “anti-Islam” atau “pro asing”. Hal ini tidak hanya memperkeruh suasana, tetapi juga merusak rasa harmoni antarumat beragama.
Pendidikan Agama sebagai Alat Legitimasi Politik
![]()
Ketika agama digunakan dalam konteks politik, maka nilai-nilai spiritual dan moral yang seharusnya menjadi dasar pendidikan bisa terdistorsi. Kurikulum pendidikan agama sering kali disesuaikan dengan kepentingan politik, bukan dengan prinsip-prinsip ajaran agama itu sendiri. Hal ini membuat peserta didik tidak hanya mendapatkan pengetahuan akademis, tetapi juga paparan ideologi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ajaran agama yang sebenarnya.
Dalam hal ini, pendidikan agama tidak lagi menjadi ruang untuk refleksi diri dan pengembangan karakter, melainkan menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif yang sesuai dengan agenda politik tertentu. Ini berpotensi mengurangi kedalaman spiritual siswa dan menggantinya dengan kepatuhan simbolis tanpa pemahaman yang mendalam.
Dampak pada Karakter dan Etika Siswa
Krisis moral yang terjadi dalam pendidikan agama memiliki dampak langsung pada pembentukan karakter dan etika siswa. Ketika nilai-nilai agama diajarkan secara manipulatif, maka siswa akan sulit memahami makna sejati dari iman dan kebajikan. Mereka mungkin hanya belajar untuk tampil religius, bukan untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan.
Selain itu, ketika pendidikan agama dipengaruhi oleh kepentingan politik, maka peserta didik juga akan terpapar informasi yang bias dan tidak objektif. Hal ini dapat menciptakan generasi yang tidak mampu berpikir kritis dan cenderung mudah terpengaruh oleh narasi-narasi yang tidak sehat.
Upaya untuk Memulihkan Krisis Moral

Untuk mengatasi krisis moral dalam pendidikan agama, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan:
- Reformasi Kurikulum: Kurikulum pendidikan agama perlu direvisi agar lebih berfokus pada nilai-nilai universal seperti keadilan, kasih sayang, dan toleransi.
- Peningkatan Kualitas Guru: Guru agama harus diberi pelatihan yang memadai agar mampu mengajarkan ajaran agama secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
- Partisipasi Masyarakat: Masyarakat dan orang tua harus aktif dalam mengawasi proses pendidikan agama agar tidak terdistorsi oleh kepentingan eksternal.
- Penguatan Budaya Akhlak: Pendidikan agama harus ditekankan pada pengembangan akhlak dan karakter, bukan hanya pengetahuan teoritis.
Kesimpulan

Krisis moral dalam pendidikan agama yang diubah demi kepentingan politik kelompok elite adalah masalah serius yang perlu segera diatasi. Pendidikan agama seharusnya menjadi wadah untuk pengembangan spiritual dan etika, bukan alat untuk memperkuat kekuasaan. Dengan reformasi kurikulum, peningkatan kualitas guru, dan partisipasi masyarakat, kita dapat memulihkan nilai-nilai keagamaan yang sejati dan menjaga keseimbangan antara agama dan politik.