Agama dan politik sering kali dianggap sebagai dua entitas yang berbeda, tetapi dalam banyak kasus, keduanya justru saling berkaitan secara erat. Di Indonesia, terutama saat momen pemilu atau pilkada, agama sering digunakan sebagai alat untuk memengaruhi opini publik dan memperkuat kekuasaan politik. Fenomena ini tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga membentuk sebuah kebenaran yang mungkin tidak sepenuhnya benar—kebenaran keji yang menutupi rakyat dari pengetahuan sebenarnya.
Politik Identitas dan Keterlibatan Agama
Politik identitas menjadi salah satu bentuk paling efektif dalam memengaruhi massa. Dalam konteks Indonesia, penggunaan agama sebagai bagian dari politik identitas sangat umum. Aktivis perempuan sekaligus dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Siti Musdah Mulia, menjelaskan bahwa menggunakan politik identitas adalah cara yang paling murah dan mudah untuk melakukan mobilisasi massa. Namun, hal ini juga sangat berbahaya karena bisa memecah belah masyarakat yang sudah sangat beragam.
Musdah Mulia menyebutkan bahwa ada empat alasan mengapa politik identitas dengan jualan agama sering terjadi. Pertama, karena politik identitas merupakan cara paling efektif dalam menggugah emosional individu dan masyarakat. Kedua, politik identitas menciptakan momentum bagi kebangkitan kelompok islamis atau Islam formalis. Ketiga, politik identitas akan terus digunakan selama daya kritis masyarakat rendah. Dan keempat, wacana kebohongan yang intens berhasil menciptakan keraguan.
Bahaya Politik Identitas dan Jualan Agama
Menurut Musdah Mulia, terdapat empat bahaya jika politik identitas atau jualan agama terus menerus dilakukan selama proses demokrasi di Indonesia. Pertama, pragmatisme politik akan semakin mengaburkan posisi agama dan negara dalam konteks demokrasi. Agama akan digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek, sementara negara akan dijadikan tameng pembela agama demi kekuasaan semata. Kedua, membiarkan politik identitas berarti memberikan ruang pada gerakan islamisme yang mengedepankan sikap intoleran dan eksklusifisme yang menggiring pada konflik dan kekerasan ekstremisme.
Ketiga, tindakan intoleransi akan semakin mengeras dan persekusi di wilayah publik akan semakin luas. Kondisi ini semakin parah akibat rendahnya tingkat literasi masyarakat dan budaya kritis serta penegakan hukum. Keempat, perpecahan di masyarakat yang tidak pernah disiapkan solusinya pasca Pilpres, menjadi residu yang tidak pernah terurai. Kelima, jika terjadi deadlock politik karena margin yang kecil, sangat potensial menyulut konflik sosial.
Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media
Pembatasan informasi publik juga menjadi isu penting dalam konteks ini. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menegaskan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, ada beberapa informasi yang dikecualikan dibuka ke publik karena memiliki sifat ketat, terbatas, dan rahasia. Contohnya, informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kekayaan hak intelektual, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dan lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa KIP bukan sekadar membuka akses informasi kepada masyarakat, tetapi lebih pada pertarungan melawan disinformasi di era kini. “Kita harus mampu menjaga integritas data-data. Untuk itu, Anda harus mampu menjadi pejuang menghilangkan dan mengurangi sebanyak mungkin informasi yang tidak baik,” ujarnya.
Agama dan Negara dalam Sejarah
![]()
Sejarah menunjukkan bahwa agama dan politik pernah menjadi satu kesatuan yang kuat. Di abad awal hingga pertengahan, baik di Barat maupun Timur, kerajaan-kerajaan menjadikan agama sebagai struktur moralitas yang membangun bagaimana raja bergerak. Di Nusantara, agama Hindu, Buddha, dan Islam menjadi landasan aturan kehidupan kerajaan. Tradisi ini melekat dalam kebudayaan dan masyarakat, sehingga sulit untuk dipisahkan sepenuhnya.
Namun, dalam dunia modern, agama dipandang sebagai ranah personal. Meski begitu, agama tetap menjadi bagian dari identitas nasional dan tradisi kolektif. Dalam konteks Indonesia, agama tidak hanya soal hukum dan aturan institusi, tetapi sudah merasuk menjadi kebudayaan dan tradisi yang mengakar lintas generasi.
Kesimpulan
Kebenaran keji yang tercipta dari keterlibatan agama dan politik dalam memengaruhi opini publik adalah ancaman serius bagi demokrasi dan keterbukaan informasi. Dengan adanya politik identitas dan jualan agama, rakyat seringkali ditutup dari pengetahuan sebenarnya. Ini tidak hanya merusak kepercayaan terhadap sistem demokrasi, tetapi juga menciptakan perpecahan yang sulit diatasi.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi, peningkatan literasi, serta upaya pemerintah dan media untuk menyediakan informasi yang transparan dan akurat. Agama harus digunakan untuk bermaslahat, bukan untuk memperkuat kekuasaan politik. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, kritis, dan berpikir mandiri.
