Agama dan politik sering kali berjalan seiring dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, agama tidak hanya menjadi bagian dari kehidupan spiritual, tetapi juga memengaruhi dinamika politik. Fenomena ini sering disebut sebagai “politisasi agama”, yaitu penggunaan agama sebagai alat untuk mencapai tujuan politik. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana politik sering memanfaatkan agama, serta dampak yang muncul dari fenomena ini.
1. Politisasi Agama: Alat untuk Menggaet Dukungan Massa
Salah satu cara politik memanfaatkan agama adalah dengan menggunakan simbol-simbol keagamaan dalam kampanye politik. Contohnya, calon-calon politik sering kali menghadirkan tokoh agama atau menyampaikan pesan-pesan religius dalam pidato mereka. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian pemilih yang masih mudah dipercaya oleh narasi-narasi yang berkaitan dengan agama.
Dalam beberapa kasus, isu-isu agama digunakan untuk membangun identitas politik yang kuat. Misalnya, dalam Pilkada 2024, banyak kandidat menggunakan isu-isu seperti hukum syariah, kebebasan beragama, atau perlindungan nilai-nilai agama sebagai alat untuk menggaet dukungan dari kelompok tertentu. Meski hal ini bisa memberi dampak positif dalam meningkatkan partisipasi politik, namun jika berlebihan, dapat memicu polarisasi dan konflik antar kelompok.
2. Penggunaan Agama untuk Menyembunyikan Kegagalan Politik

Selain digunakan untuk menarik dukungan, agama juga sering kali dimanfaatkan sebagai alasan untuk mengalihkan perhatian publik dari kegagalan pemerintah atau partai politik. Ketika sebuah pemerintah atau partai mengalami kritik, mereka kadang menggunakan argumen-religius untuk membenarkan tindakan mereka. Misalnya, ketika terjadi korupsi atau kebijakan yang tidak adil, mereka bisa mengatakan bahwa itu adalah “keputusan Tuhan” atau “kesepakatan umat”.
Ini bisa membuat rakyat lebih sulit untuk mengkritik pemerintah karena takut dianggap tidak taat atau tidak beriman. Akibatnya, rakyat cenderung lebih mudah menerima kebijakan yang tidak transparan atau tidak adil, asalkan disampaikan dengan narasi religius.
3. Keterlibatan Tokoh Agama dalam Politik

Tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam masyarakat. Oleh karena itu, mereka sering kali menjadi objek pendekatan oleh partai politik. Banyak tokoh agama yang diberi posisi sebagai penasihat atau anggota partai politik. Namun, hal ini juga bisa berdampak negatif jika tokoh tersebut mulai memperkuat narasi politik yang tidak seimbang.
Contohnya, dalam beberapa kasus, tokoh agama digunakan untuk membenarkan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan atau hak asasi manusia. Ini bisa merusak citra agama sebagai sumber nilai moral dan etika.
4. Dampak pada Persatuan dan Kerukunan

Politisasi agama dapat merusak persatuan dan kerukunan bangsa. Ketika agama digunakan untuk memperkuat identitas politik, maka muncul risiko perpecahan antar kelompok agama. Di Indonesia, yang memiliki keragaman agama yang tinggi, hal ini sangat berbahaya.
Contoh nyata adalah saat Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana isu agama sangat dominan dan menimbulkan perpecahan tajam di kalangan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa politik yang memanfaatkan agama bisa memicu konflik sosial yang tidak perlu.
5. Solusi untuk Mengurangi Politisasi Agama

Untuk mengurangi politisasi agama, diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat dan para pemimpin politik. Pertama, edukasi masyarakat tentang pentingnya membedakan antara agama dan politik. Kedua, peran tokoh agama harus lebih netral dan fokus pada nilai-nilai moral, bukan pada kepentingan politik.
Selain itu, media juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan informasi. Media harus menghindari pemberitaan yang memperkuat polarisasi agama, dan lebih menekankan pada informasi yang objektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kesimpulan
Politik akan selalu memanfaatkan agama selama rakyat masih mudah dipercaya. Fenomena ini tidak bisa sepenuhnya dihindari, tetapi perlu dikelola dengan bijak. Dengan kesadaran yang tinggi dan komitmen untuk menjaga persatuan, agama bisa menjadi sumber kekuatan moral yang memperkuat demokrasi, bukan alat untuk memecah belah. Dengan demikian, agama dan politik bisa berjalan sejajar tanpa saling mengancam.